Dari dulu
sampai sekarang permasalahan rokok tidak pernah berhenti diperbincangkan.
Berikut ini adalah sebagian dari diskusi tentang rokok, khususnya mengenai
hukum rokok dalam kacamata syariah.
Boleh/mubah
Pada dasarnya
tidak ada nash yang shahih (jelas) yang mengatakan bahwa rokok itu haram. Dan
dalam kaidah ushul fiqih Syafi’I bahwa segala sesuatu pada asalnya adalah mubah
kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya. Nah, karena tidak ditemukan dalil
baik dari Al-Qur’an maupun al-Hadits yang mengharamkan rokok, maka pengambilan
hukumnya...